RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN
Rencana Program dan Kegiatan Kecamatan
Penjabaran arah dari keseluruhan perencanaan tersebut dituangkan dalam bentuk rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan sebagaiberikut :
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, meliputi kegiatan :
- Penyediaan Jasa Perkantoran;
- Penyediaan Peralatan Perkantoran;
- Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana Perkantoran;
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Perkantoran;
- Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah.
2. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur,meliputi kegiatan :
a. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya;
b. Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Aparatur;
3. Program Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja SKPD:
a. Koordinasi dan Penyusunan Perencanaan, pengendalian dan evaluasi, pelaporan dan publikasi
kinerja;
b. Fasilitasi kinerja pengelolaan keuangan perangkat daerah;
4. Program Peningkatan Kualitas Perijinan
- Kegiatan Operasional Pelaksanaan Perijinan di Tingkat Kecamatan;
5. Program Peningkatan Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa
a. Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa;
b. Fasilitasi Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa.
6. Program peningkatan kapasitas kelembagaan Ekonomi Masyarakat dan Kelompok Masyarakat Desa
- Kegiatan Fasilitasi penataan kelembagaan masyarakat desa.
7. Program Pembinaan Kemasyarakatan
- Koordinasi Penyelenggaraan Kemasyarakatan;
- Pemantauan Keamanan dan Ketertiban Wilayah.
- Kegiatan Operasional Kelurahan (14 kelurahan)
Program Per Sasaran
No |
Program |
Sasaran 1 : Meningkatnya kualitas pelayanan public kecamatan |
|
1.1 |
Program Peningkatan Kualitas Perijinan |
Sasaran 2 :Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan kecamatan dan pembinaan pemerintahan desa. |
|
2.1 |
Program Peningkatan Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa |
2.2 |
Program peningkatan kapasitas kelembagaan Ekonomi Masyarakat |
2.3 |
Program Pembinaan Kemasyarakatan |
Sasaran 3 :Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (Kecamatan). |
|
3.1 |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
3.2 |
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur |
3.3 |
Program Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja SKPD |
Sasaran
No |
Sasaran |
Tujuan 1 : Meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan kecamatan |
|
1. |
Meningkatnya kualitas pelayanan public kecamatan |
2. |
Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan kecamatan dan pembinaan pemerintahan desa |
3. |
Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (Kecamatan) |
Indikator Sasaran
No |
Indikator Kinerja |
Satuan |
IKU |
Sasaran 1 : Meningkatnya kualitas pelayanan publik kecamatan |
|||
1.1 |
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) |
75,50 |
✓ |
Sasaran 2 : Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan kecamatan dan pembinaan pemerintahan desa. |
|||
2.1 |
Persentase rekomendasi hasil koordinasi yang ditindaklanjuti dalam satu tahun bidang pemerintahan, pembangunan, Perekonomian, ketentraman dan ketertiban umum dan kesejahteraan sosial |
100 % |
✓ |
2.2 |
Peningkatan Jumlah BUMDes pada tingkat kecamatan |
3 |
✓ |
Sasaran 3 : Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (Kecamatan) |
|||
3.1 |
Nilai AKIP Kecamatan Tuban |
B |
✓ |
Target Indikator Sasaran
No |
Indikator Kinerja |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
1.1 |
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) |
Baik 74,50 |
Baik 74,85 |
Baik 75,00 |
Baik 75,20 |
Baik 75,50 |
2.1 |
Persentase rekomendasi hasil koordinasi yang ditindaklanjuti dalam satu tahun bidang pemerintahan, pembangunan, Perekonomian, ketentraman dan ketertiban umum dan kesejahteraan sosial |
60 |
70 |
80 |
90 |
100 |
2.2 |
Peningkatan Jumlah BUMDes pada tingkat kecamatan |
1 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3.1 |
Nilai AKIP Kecamatan Tuban |
CC |
B |
B |
BB |
BB |
Indikator Kinerja
- Nilai IKM Kecamatan;
- Persentase rekomendasi hasil koordinasi yang ditindaklanjuti dalam satu tahun bidang pemerintahan, pembangunan, Perekonomian, ketentraman dan ketertiban umum dan kesejahteraan sosial;
- Peningkatan Jumlah BUMDes pada tingkat kecamatan;
- Nilai AKIP Kecamatan Tuban.
Kelompok Sasaran
- Meningkatnya kualitas pelayanan public kecamatan
- Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan kecamatan dan pembinaan pemerintahan desa.
- Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (Kecamatan)